Kalau Masih Belum Mau Transparan, PSSI Bisa Banding ke MA

Kamis, 26 Februari 2015 – 23:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) sebagai badan publik dituntut oleh Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) untuk segera memberikan data-data transparansi keuangan yang mereka minta.

Sebab, banding PSSI terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) 2014 lalu, ditolak oleh pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Achsanul Didukung Para Pemain

Meski sudah ada putusan PN atas Perkara Perdata No:290/PDT.P/2014/PN.JKT.PST, sampai hari ini FDSI masih menunggu sikap kooperatif PSSI. Sebab, dengan putusan yang menguatkan putusan KIP itu, banyak data soal keuangan PSSI yang harus dibeberkan kepada kelompok suporter tersebut.

"Kami menunggu sikap PSSI seperti apa terkait dengan penolakan banding dari PN ini," kata Helmy Atmaja, perwakilan FDSI.

BACA JUGA: Ini Kebutuhan Persib Setelah Menang di Laga Perdana Piala AFC

Sikap yang dipertanyakan adalah keinginan PSSI untuk mematuhi putusan PN Jakarta Pusat dan KIP, atau ingin melakukan banding kembali. Jika masih ingin melakukan banding dan tak mau transparan karena badan publik, PSSI bisa mengajukannya kepada Mahkamah Agung.

"Sekarang tinggal tunggu pihak PSSI ingin melanjutkan proses banding lagi ke Mahkamah Agung atau mematuhi Putusan KIP dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Ditekuk Leverkusen, Atletico Rugi Dobel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Tuntutan Bonek Persebaya 1927, Menpora Tunggu BOPI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler