jpnn.com - JAKARTA - Tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Azis meminta Pemerintah Provinsi DKI mengkaji ulang mengenai peruntukan tanah Kalijodo yang disebut untuk ruang terbuka hijau. Sebab, sudah lama masyarakat berdomisili di sana.
"Perlu dikaji ulang mana yang lebih duluan, program ruang terbuka hijau atau memang itu tempat tinggal domisili masyarakat yang tinggal di sana," kata Azis di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (15/2).
BACA JUGA: Di Depan Ratusan Mahasiswa, Bang Idrus Paparkan Visi #JakartaKEREN
Azis mengatakan, warga yang tinggal di Kalijodo sudah menetap selama hampir 70 tahun. Ia sendiri tinggal di sana sudah sekitar 20 tahun.
"Kalau sudah puluhan tahun terus dibikin jalur hijau apakah akan menolak? Bahasanya bukan menolak, saya bilang masyarakat membutuhkan keadilan," tegas Azis.
BACA JUGA: Lihat nih! TNI-Polri Sudah Dirikan Tenda di Kalijodo
Ia membandingkan Kalijodo dengan bangunan lainnya. "Kok Season City sama tanahnya dengan Kalijodo kok tidak dibongkar? Jika hanya Kalijodo yang dibongkar pasti masyarakat bertanya, di mana ada keadilan?" ungkap Azis.
Hal senada ditanyakan oleh Ketua RW 05 Kunarso Suro Hadi Wijoyo. "Kenapa Season City, Taman Anggrek enggak dibongkar?" tanya Kunarso. (gil/jpnn)
BACA JUGA: 5 "Kehebatan" Wisata Lendir Kalijodo yang Bikin Merinding
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Dukung Ahok Tertibkan Kalijodo
Redaktur : Tim Redaksi