jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan Salat Jumat pertama setelah pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi menuju normal baru.
Anies Baswedan Salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota, hari ini (5/6).
BACA JUGA: Hasil Autopsi: George Floyd Positif COVID-19
Dia menyebutkan ada kerinduan bersujud di lingkungan balai kota seperti umat Islam lainnya.
"Alhamdulillah kami baru saja selesai ibadah Salat Jumat. Ada kerinduan luar biasa bersujud menunaikan Salat Jumat di kawasan balai kota ini sebagaimana juga yang dirasakan oleh jutaan umat Islam di Jakarta," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Kabar Baik soal Pasien COVID-19 di RS Lapangan Surabaya, Alhamdulillah
Salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota tersebut dilaksanakan dengan cara baru.
Seperti penggunaan masker, mengatur shaf salat berjarak satu meter di kanan-kiri tiap jemaah, tidak disediakan karpet dan tempat penitipan alas kaki.
BACA JUGA: Detik-detik Aji Ambil Jeriken, Membakar Anaknya, Gara-gara Nasihat soal COVID-19
"Karena saat ini adalah masa-masa transisi. Kegiatan yang saat ini sudah mulai diperbolehkan, harus mengikuti protokol kesehatan yang diatur," kata Anies.
Untuk Salat Jumat pertama saat PSBB transisi ini, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Fatahillah menyampaikan sejumlah aturan bagi jamaah untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona COVID-19 yang tengah melanda ibu kota.
Adapun aturan yang disampaikan DKM Fatahillah adalah:
1. Berwudu dari tempat masing-masing.
2. Menggunakan masker.
3. Menggunakan sajadah dan atau Al Qur'an masing-masing.
4. Membawa plastik atau tas untuk menyimpan sandal/sepatu masing-masing
5. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
6. Tidak bersalam-salaman.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan protokol bagi 12 sektor kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pada Juni 2020.
Salah satunya sektor rumah ibadah. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo