jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (8/11) siang.
Dia bersama pacar, Salim Nauderer, dan manajer, Maulida Khairunnisa diperiksa sebagai tersangka kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kabar Terbaru Soal Pemeriksaan Sopir Vanessa Angel
Rachel Vennya tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB.
Mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu diperiksa sekitar empat jam hingga pukul 14.20 WIB.
BACA JUGA: Inul Daratista Ucap Terima Kasih kepada Anies Baswedan dan Presiden Jokowi
Akan tetapi, Rachel Vennya enggan memberi pernyataan setelah diperiksa penyidik.
Perempuan 26 tahun itu hanya mengucap kalimat singkat sebelum masuk ke mobil.
BACA JUGA: Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Nikita Mirzani Berkomentar Begini
"Mohon doanya, ya," kata Rachel Vennya, Senin (8/11).
Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (3/11).
Meski jadi tersangka, Rachel Vennya tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun, secara subjektif seperti ini, ancamannya satu tahun penjara, kalau 5 tahun ke atas baru kami tahan," kata Kombes Yusri Yunus. (ded/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra