jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan kepada seluruh jajarannya tidak mengundang penceramah yang memiliki pemahaman melenceng tentang keislaman.
Misalnya, kata dia, penceramah itu menyampaikan pemahaman tentang ajaran Islam di luar ayat suci Al-Qur'an.
BACA JUGA: Bikin Bangga, 5 Prajurit TNI Berprestasi Dapat Penghargaan dari Jenderal Dudung
Dudung menyampaikan hal itu saat melaksanakan kunjungan kerja sebagai KSAD ke Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (14/3).
"Kalau ceramahnya sudah mengarah pada pemberian pemahaman yang sudah di luar ayat suci Al-Qur'an, di luar ajaran dan ketentuan agama Islam, sudah, jangan diundang, justru harus diwaspadai," kata mantan Pangkostrad itu kepada wartawan di Kodam Jaya.
BACA JUGA: 2 Jenderal TNI-Polri Ini Ikut Temani Jokowi Berkemah di IKN
Dudung dalam kesempatan itu juga meminta jajaran TNI AD tidak ragu bersikap kepada kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam dan perundang-undangan. Kata dia, kelompok yang menyimpang iu jumlahnya kecil.
Mantan gubernur Akmil itu pun berharap satuan intelijen bisa peka melihat perkembangan di lapangan. Terutama, untuk menekan perkembangan kelompok menyimpang di masyarakat.
BACA JUGA: Ketua MPR Bambang Soesatyo Dorong TNI Perbanyak Kejuaraan Menembak
"Kodam Jaya harus tampil, harus berani, dandim, danrem harus berani terhadap perkembangan situasi yang menonjol-menonjol, jangan sampai baliho masih bergelimpangan, pokoknya, muncul tindak, enggak usah takut," ujar Jenderal Dudung Abdurachman.
Dia mengingatkan kepada pemimpin satuan militer harus berani bersikap kepada kelompok yang berupaya menggangu kesatuan dan persatuan bangsa.
"Ciri pemimpin harus berani mengambil keputusan, kalau keputusan itu benar, berarti bagus. Kalau salah masih bagus, daripada tidak berani sama sekali," beber pria kelahiran Bandung, Jawa Barat itu. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Nama Personel Paspampres, Kopassus, TNI AL & AU, Terbukti Jago Menembak
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan