Tambahan tenaga kesehatan itu didapat Kalsel dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan pusat. Rekrutmen dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan dan digaji dengan dana APBN.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Rosihan Adhani mengungkapkan, ada 118 bidan yang diterima pada PTT pusat periode April. Selain bidan, ada 10 dokter gigi dan 10 dokter umum yang diterima.
"Satu tahun ada 3 periode PTT pusat, ini akan sangat membantu mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di Kalsel," kata Rosihan saat ditemui usai pembekalan PTT Dokter, Dokter
Gigi, dan Bidan Periode April di Aula Dinas Kesehatan Kalsel, Selasa (3/4).
Untuk tenaga bidan, tambahan 118 bidan cukup membantu untuk mengisi sejumlah desa dan puskesmas yang belum memiliki bidan atau jumlah bidannya masih kurang dari standar. Jumlah desa yang masih belum memiliki bidan sejumlah 218. "Lumayan bisa mengisi hampir separuh dari total desa yang belum punya bidan," jelas Rosihan.
Diterangkan, jatah formasi PTT bidan sendiri masih ada 41 orang. Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk periode Juli dan Oktober.
"Tapi kita akan coba untuk minta formasi lebih banyak lagi karena jumlah desa yang belum punya bidan bisa terus bertambah kalau ada yang pindah atau kontraknya habis," terang Rosihan.
Untuk tenaga bidan akan ditempatkan di 8 kabupaten yakni Banjar, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, Tabalong, Barito Kuala (Batola), Tanah Bumbu (Tanbu), dan Kotabaru. Sementara dokter umum ditempatkan di lima kabupaten yakni Tanah Laut (Tala), HSS, Kotabaru, Batola, dan Tanbu sedangkan dokter gigi ditempatkan Kotabaru, Banjar, HSS, HST, dan HSU, dan Balangan.
"Mereka ditempatkan sesuai pilihan, termasuk nanti ada yang ditempatkan di Kotabaru terutama di daerah kepulauan," imbuhnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar ini menjelaskan, PTT bidan akan digaji sebesar Rp3.400.000 per bulan sudah termasuk tunjangan. Dokter umum dan dokter gigi mendapatkan gaji pokok Rp2.050.000. Selain gaji, dokter juga akan mendapatkan tunjangan, untuk daerah terpencil Rp3.350.000 dan Rp5 juta untuk daerah sangat terpencil.
"Bidan akan bertugas selama 3 tahun dan dokter 1 tahun dapat diperpanjang," tandas Rosihan. (tas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Verifikasi Ulang Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi