jpnn.com - TANJUNG SELOR – Warga Kalimantan Utara mengeluhkan minimnya stok pasir dalam beberapa waktu terakhir. Minimnya pasir tak lepas dari penertiban bagi pelaku usaha penambangan yang belum melakukan pengurusan izin.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bulungan Markus Juk pun angkat suara. Dia meminta Pemerintah Kabupaten Bulungan dan aparat penegak hukum agar memberikan toleransi kepada pelaku usaha galian C dan penambang pasir.
BACA JUGA: Biasanya Pendiam, BP Sekarang Berani Hina Menpora
“Jika harus menunggu izin waktunya tidak bisa cepat. Sehingga yang ada pemerintah daerah sendiri yang merugi,” ujar Markus pada Bulungan Post, Jumat (29/4).
Apalagi, saat ini Provinsi Kalimantan Utara tengah menggeliat melakukan pembangunan. Bila penambang pasir dan galian C berhenti beroperasi tiba-tiba tentu akan mengganggu pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan.
BACA JUGA: Bangun Tidur, Anak Lihat Mamanya Sudah Gantung Diri
Markus mengharapkan, aparat hukum jangan seenaknya saja menjalankan aturan yang ada. Namun aparat juga perlu melihat kondisi di lapangan alias jangan disamakan dengan provinsi lainnya.
“Dewan meminta kepada Gubernur Kaltara (Irianto Lambrie) membuat surat edaran, agar pengusaha galian C bisa kembali beroperasi. Sambil menunggu proses perizinan terbit,” tegas Markus. (uno/uki/jos/jpnn)
BACA JUGA: HOT NEWS! Hina Menpora, BP Ditangkap Mabes Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Bidan Desa Suku Anak Dalam Akhirnya Terima Gaji
Redaktur : Tim Redaksi