jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto memberi sinyal ogah mengabulkan permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, terkait share saham pengelolaan Blok Mahakam.
Pemprov Kaltim meminta agar pihaknya diberikan hak mengelola Blok Mahakam sebesar 19 persen.
BACA JUGA: H+7 Lebaran, Pertalite Diluncurkan
Permintaan tersebut menurut Dwi, di luar ketentuan. Pasalnya dalam regulasi telah diatur jika daerah hanya berhak menerima porsi maksimal sebesar 10 persen. "Kalau menurut ketentuan kan 10 persen. Nggak bisa bergerak dari ketentuan yang ada. Saya pikir sudah ada pembicaraan dari kementerian ESDM ke Pemda," kata Dwi saat ditemui di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (12/7).
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan Pertamina berhak mengelola Blok Mahakam. Di mana 70 persen bakal dikelola Pertamina dan BUMD. Dari 70 persen tersebut, Pertamina juga masih harus membagi porsi sebesar 10 persen kepada Pemprov Kalimantan Timur
BACA JUGA: Dirut Pertamina: Blok Mahakam Sudah Clear
Sementara operator existing, yakni Total dan Inpex kebagian sebanyak 30 persen saham tersebut. (chi/jpnn)
BACA JUGA: KAI Klaim 30 Rangkaian Kereta Api Tambahan Cukup untuk Angkut Pemudik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat Umum Anggota ATSI Sepakati Pergantian Ketua Dewan Pengawas
Redaktur : Tim Redaksi