Kamaruddin Ungkap Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Oh Ternyata

Sabtu, 23 Juli 2022 – 21:24 WIB
CCTV kompleks yang diletakkan di tembok pembatas antara garasi bagian depan rumah Irjen Ferdy Sambo dengan tetangga. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak akhirnya membeberkan pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menyebut pelaku yang sengaja melucuti decorder CCTV bukan dari anggota Polri melainkan dari pihak swasta. Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya.

BACA JUGA: Mengejutkan, Kamaruddin Ungkap Soal Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

"Iya, bukan polisi," kata Kamaruddin di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam.

Kamaruddin menduga kuat meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan orang seorang petinggi atau orang besar.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Serahkan Puluhan Bukti kepada Penyidik, Analisis Kamaruddin Begini

"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," ujarnya.

Kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang. Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah ada tersangka pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Sudah Ada yang Mengakui Perbuatannya, Tersangka Segera Terungkap

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dahulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.

Kendati begitu, Kamaruddin masih enggan menyebutkan inisial pelaku tersebut.

"Ini masih dirahasiakan dahulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

"Siapa pun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," sambungnya sebagaimana dilansir disway.id hari ini.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan akan berkordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, jelang proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

"Pengamanan sudah kami siapkan, kami juga sudah berkoordinasi dengan RS Sungai Bahar, jadi ketika Tim Khusus akan melakukan autopsi, kami sudah siap," kata Rachmad.

Sebelumnya, Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat 22 Juli 2022 dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap 11 orang keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tewas akibat ditembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri pada 8 Juli lalu.

BACA JUGA: Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Tentang...

Pemeriksaan ini, dilakukan di Lantai II Gedung Lama, Mapolda Jambi. Informasi yang diterima, tim dipimpin oleh seorang perwira tinggi. (viz/JI)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler