Kamera Rp 229 Juta Raib, Dhea Imut Akhirnya Gugat DHL

Senin, 16 Oktober 2017 – 22:01 WIB
Dhea Imut. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyanyi cilik Dhea Annisa atau dikenal sebagai Dhea Imut akhirnya resmi menggugat perusahaan ekspedisi DHL.

Kuasa hukum Dhea Imut, Henry Indraguna telah mendaftarkan gugatannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (16/10).

BACA JUGA: Kamera Hilang, Dhea Imut Akhirnya Laporkan DHL ke Polisi

"Hari ini kami mendaftarkan gugatan permohonan arbitrase penyelesaian sengketa antara keluarga Dhea Imut dengan DHL," kata Henry Indraguna yang datang bersama ibunda Dhea Imut, Masayu Chairani.

Gugatan itu dilakukan lantaran pihak Dhea menilai DHL seolah lepas tanggung jawab atas hilangnya kamera seharga Rp 229 juta.

BACA JUGA: Somasi Tak Direspons, Dhea Imut Ancam Laporkan DHL ke Polisi

Sebelumnya, DHL juga telah dilaporkan Dhea Imut ke Polda Metroa Jaya atas dugaan melanggar pasal 372 dan 374 KUHP.

"Waktu mediasi kemarin tidak ada solusi sama sekali, bahkan kami tidak melihat adanya suatu niatan yang baik," ungkap Henry Indraguna.

BACA JUGA: Kamera Mahal Dhea Imut Hilang, Begini Kronologisnya

Pihak Dhea pun berharap agar BPSK dapat membantu menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami berharap ini akan ada solusi mediasi yang cepat, tepat. Sehingga ada jawaban yang menyenangkan buat konsumen,” tandasnya.(mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler