Kamis, Oknum Polisi yang Bunuh Istri Memperagakan 30 Adegan

Selasa, 23 Agustus 2016 – 12:25 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG - Kapolres Kupang Kota, AKBP Johannes Bangun mengatakan telah mengagendakan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yustina Beci Matelda Saleh.

"Kita sudah tetapkan waktu pelaksanaan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan itu yakni pada Kamis (25/8) lusa pukul 09.00 bertempat di TKP. Sekira 30-an adegan akan diperagakan ulang oleh tersangka Yanuarius Tahu sebelum membunuh korban, saat membunuh korban dan sesudah membunuh korban,” terang Kasat Reskrim Polres Kupang Kota.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pemasok Ganja ke Mahasiswa Unila

Menurutnya, penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota telah mengagendakan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Yanuarius Tahu. Waktu pelaksanaan rekonstruksi itu pada Kamis (25/8) lusa bertempat di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Jalur 40, RT 25/ RW 10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sesuai rencana, rekonstruksi akan digelar sekira pukul 09.00 Wita. Tak hanya itu saja, oknum anggota Polres Sumba Barat itu juga akan dites kejiwaannya untuk memastikan apakah dirinya melakukan tindakannya itu secara tiba-tiba ataukah karena sudah ada rencana sebelumnya.

Tak hanya itu saja, saat ini penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota sementara mengagendakan untuk dilakukan tes kejiwaan bagi tersangka Yanuarius Tahu.

BACA JUGA: Oknum Polisi yang Bunuh Istri Akan Jalani Tes Kejiwaan

"Paling lambat, akhir bulan Agustus ini kita akan periksa kejiwaan tersangka Yanuarius Tahu. Dan Observasi akan dilakukan sekira tanggal 30 Agustus nanti. Tes kejiwaan yang nanti dilakukan bagi tersangka Yanuarius Tahu itu penting karena untuk memastikan apakah pelaku melakukan tindakannya itu karena spontan ataukah karena sudah ada rencana sebelum melakukan tindakan membunuh istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh," jelas mantan Kanit Tipiter Polda NTT itu.

Sekadar diketahui, tersangka Yanuarius Tahu nekad menghabisi nyawa Yustina Beci Matelda Saleh dengan cara ditikam pakai pisau di bagian leher sebelah kiri menggunakan sebilah pisau dengan panjang sekitar 25 centimeter. Motif Yanuarius Tahu menghabisi nyawa istrinya karena diduga istrinya sudah hamil sebulan tanpa berhubungan badan dengan tersangka.

BACA JUGA: Anggota Polisi Dituduh Curanmor Lalu Dikeroyok Pemuda Mabuk

Usai menghabisi nyawa istrinya, korban langsung melarikan diri pakai sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi DH 4797 HD menuju ke Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan bersembunyi di hutan dekat pantai selatan.

Sejak saat itu, tersangka Yanuarius Tahu terus berpindah tempat persembunyian. Dan pada 15 Agustus tersangka menuju ke daerah Baun, Kabupaten Kupang.

Pada Rabu (17/8), sekitar pukul 05.00 Wita, tersangka Yanuarius Tahu kemudian diamankan warga Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Warga mencurigai tersangka karena tersangka adalah warga asing di Desa Tunfeu yang terlihat menyendiri di hutan pakai sepeda motor.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelarian Yanuarius Tahu akhirnya terhenti. Pasalnya, oknum anggota Polres Sumba Barat itu berhasil diamankan warga Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Ia ditangkap setelah buron selama tiga minggu di salah satu hutan di Desa Tunfeu pada Rabu (17/8) sekira pukul 05.00 Wita.

Yanuarius Tahu diamankan warga karena yang bersangkutan ditemukan sendirian di hutan dan diduga warga hendak mencuri ternak. Oleh warga Tunfeu, suami Yustina Beci Matelda Saleh, kemudian diamankan warga di kepala dusun setempat.

Setelah diinterogasi, Yanuarius Tahu mengaku kalau dirinya yang telah membunuh istrinya Yustina Beci Matelda Saleh pada 28 Juli lalu.(JPG/gat/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembobolan Rumah Anggota Dewan Ditangkap, Nih Fotonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler