jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen mengatakan tidak boleh ada pembiaran terkait gerakan khilafah apalagi sampai merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gus Nabil, panggilan akrab Nabil Haroen, meminta aparat penegak hukum secara tegas menindak perayaan dan kampanye khilafah di Jakarta Timur.
BACA JUGA: Viral, Konvoi Pengendara Motor Bawa Atribut Khilafah, Densus 88 Langsung Bergerak
"Aparat penegak hukum juga harus menindak tegas setiap jengkal upaya untuk mengampanyekan dan menggerakkan khilafah," kata Gus Nabil melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (31/5).
Dia menegaskan konvoi dan kampanye khilafah tidak dibenarkan di Indonesia.
BACA JUGA: Konvoi Motor Beratribut Khilafah Viral, Kombes Zulpan Merespons Begini
Oleh karena itu, kata dia, kegiatan tersebut tidak boleh dibiarkan terjadi.
Sebab, Indonesia merupakan negara yang disangga oleh nilai-nilai demokrasi permusyawaratan sebagaimana tertuang dalam Pancasila.
BACA JUGA: Viral, Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah Bagikan Selebaran, Itu Tulisannya
Nilai-nilai pancasila selama ini menjadi basis fondasi keindonesiaan yang secara harmonis terkoneksi dengan nilai keislaman. Artinya, nilai-nilai universal Islam menjadi ruh dari pancasila.
"Aparat penegak hukum harus tegas dalam menegakkan ideologi Pancasila dan UUD 1945," ungkap Gus Nabil.
Lebih lanjut dia mengatakan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum harus segera dilakukan mengingat sebentar lagi Indonesia memasuki tahun politik dalam proses kepemimpinan nasional, sehingga kesatuan dan persatuan harus dijaga.
Saat ini, kata dia, Pagar Nusa sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU) menjadi benteng nusantara yang mengawal tegaknya NKRI.
Pagar Nusa bersama kader-kader NU yang lain juga konsisten melawan kampanye radikal gerakan khilafah di Indonesia.
"Kami bersama kader-kader PDI Perjuangan dan barisan nasionalis terus berjuang untuk mengawal Indonesia, jangan sampai ada upaya melemahkan Indonesia," ujar anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi