jpnn.com - JAKARTA - Situasi di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pagi ini mencekam. Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat perlawanan dari warga. Aksi baku hamtam tak terelakkan. Hujan batu berbalas semprotan gas air mata tak terhindarkan.
Aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menghalau aksi warga yang sudah tak terkendali.
BACA JUGA: 1 Bekho Dibakar, Warga Dipukul Mundur ke Kampung Melayu
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengingatkan semua pihak untuk memahami agar penerimaan informasi tak simpang siur. "Sehingga ada pihak yang memanfaatkan," kata Tito di markasnya, Kamis (20/8).
Dijelaskan Tito, berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, apa yang dilakukan pemerintah itu merupakan upaya untuk menangani banjir yang saban tahun terjadi di sana. "Otomatis pemerintah wajib menanganinya," tegas Tito.
BACA JUGA: Kampung Pulo Rusuh, Hujan Batu dan Gas Air Mata Warnai Penggusuran
Salah satunya, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum akan melaksanakan codetan banjir kanal timur dengan Sungai Ciliwung supaya debit yang tumpah bisa dialirkan ke BKT. Nah, untuk pelaksanaannya Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menertibkan pemukiman di bantaran Ciliwung.
Pemprov, Tito menegaskan, sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan yang manusiawi dengan menyiapkan rusun untuk 972 kepala keluarga di sana. "Yang disiapkan lebih dari 1000 pintu, artinya cukup. 400 KK sudah ambil undian, 170-an KK mengambil kunci," katanya.
BACA JUGA: Pagi Ini Kampung Pulo Rusuh, Mencekam
Nah, Tito menegaskan, masalahnya sekarang ada sebagian KK meminta ganti rugi dan tak mau masuk rusun. Pemerintah tak boleh mengganti rugi karena akan muncul masalah hukum. "Karena itu tanah negara," katanya.
Menurutnya, kalau tanah negara ganti rugi diberikan kepada pribadi yang tidak berhak, otomatis pejabat pemerintah pejabatnya dikenakan pidana. "Setelah negosiasi tidak maka langkah penertiban hukum harus dilakukan," katanya.
Ketika penertiban itu terjadi resistensi, hukum harus tegak. "Dengan adanya peristiwa ini Polda dukung pemerintah. Penertiban adalah langkah yang harus dilakukan," katanya.
Dia menegaskan, kalau pasukan kurang maka akan ditambah lagi. Siapa yang berbuat anarkis akan ditindak. Namun demikian, Tito mengatakan, pihanya tetap berupaya menghindari maupun menyesalkan peristiwa kekerasan.
"Sekali lagi, masyarakat yang minta ganti rugi tolong jangan memaksa pemerintah melakukan pelanggaran hukum," katanya.
Ia pun mengimbau tidak ada lagi aksi anarkis dan masyarakat harus memahami persoalan ini. "Tolong waspadai ada pihak ketiga memanaskan momentum ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dukung Kehadiran Bajaj Online
Redaktur : Tim Redaksi