Kang Akom Jadi Terlapor di MKD Lagi

Kamis, 07 April 2016 – 15:32 WIB
Ruang kerja Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Untuk ketiga kalinya Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kali ini laporan tentang Ade terkait pernyataannya yang menyebut pembangunan perpustakaan untuk meluruskan jalan pikiran anggota DPR yang sesat.

Pihak yang mengadukan Akom -sapaan Ade- dalam kasus ini adalah Ari Wibowo, warga Ciputat, Tangerang Selatan. Ia datang ke MKD dengan membawa sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: Begini Kronologi Tewasnya 2 Kopaskhas Saat Terjun di Halim

"Saya menyerahkan laporan. Pertama, masalah dengan dibangunnya perpustakaan DPR meluruskan pikiran anggota dewan. Itu menghina," kata Ari usai menyerahkan aduan di MKD, Kamis (7/4).

Kedua, ia menuding Akom memaksakan ide pembangunan perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara. Padahal, mestinya politikus Golkat itu membantu pemerintah dalam mengatasi defisit anggaran hingga Rp 290 triliun.

BACA JUGA: TOP! Lihat Foto Ini, Pasukan Angkatan Laut AS dan Marinir TNI AL, Ngapain?

"Ketiga, kenapa membangun gedung Rp 570 miliar sudah ada nominal di BURT (Badan Urusan Rumah Tangga, red) dan belum ada pembicaraan (di DPR, red). Saya bawa bukti rekaman video, print (salinan, red) dari media online," kata Ari.

Sebelumnya Akom juga pernah diadukan ke MKD. Pertama terkait dugaan gratifikasi berupa jet pribadi. Yang kedua adalah tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Wuihhhh.. Zaskia Gotik jadi Duta Pancasila?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Main-main, TNI AD Lakukan Pembersihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler