jpnn.com, MEULABOH - Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait aksi perusakan Kantor Desa Putim, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, pada Sabtu (5/11) lalu.
Dugaan sementara perusakan itu diduga dilakukan oleh sejumlah aparat desa dan warga.
BACA JUGA: Tak Dapat Bantuan Sosial Tunai, Sekelompok Massa Mengamuk dan Merusak Kantor Desa
“Kasus ini sudah mulai kami selidiki setelah dilaporkan oleh pejabat sementara kepala desa ke mapolsek,” kata Kapolsek Kaway XVI Ipda Yudha Prasetya di Meulaboh, Minggu.
Menurutnya, akibat perusakan tersebut menyebabkan kantor pusat pemerintahan desa setempat mengalami kerusakan di bagian kaca jendela, bagian bangunan serta bagian dinding turut dicoret warga.
BACA JUGA: Mesin ATM di Alfamart Dibobol, Pelaku Ternyata Oknum Polisi, Nih Penampakannya
Dalam kasus tersebut, polisi juga sudah mengamankan barang bukti diantaranya berupa bagian kaca yang pecah, batu yang diduga digunakan warga untuk melakukan perusakan, serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Bagian kantor desa juga sudah kami pasang garis polisi untuk dilakukan penyelidikan,” kata Ipda Yudha Prasetya menambahkan.
BACA JUGA: Penampakan Alat Berat yang Terseret Longsor Ratusan Meter ke Dasar Sungai
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, aksi perusakan dan pencoretan Kantor Desa Putim, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat oleh sejumlah aparat desa dan warga tersebut diduga terkait penolakan penunjukan pejabat sementara kepala desa setempat.
Sejumlah warga dan aparat desa yang diduga tidak setuju dengan keputusan tersebut, kemudian melakukan aksi protes dengan cara melakukan penyegelan kantor desa, disertai mencoret bagian dinding serta merusak bagian bangunan.
BACA JUGA: Warga Temukan Dua Karung Benda Terlarang, Kapten Infanteri Subekti Bilang Begini
“Kasus perusakan ini sudah ditangani, saat ini penyidik sedang bekerja,” kata Ipda Yudha Prasetya menegaskan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi