jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dokumen yang berada di ruang seksi penegakan hukum gedung Dishub DKI yang terbakar dalam kondisi aman.
Gedung yang beralamat di Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat, itu terbakar pada Selasa (8/3) dini hari.
BACA JUGA: BMKG Memperingatkan Ada Potensi Gempa Besar, Ini Serius!
Syafrin menyatakan dokumen-dokumen tidak ada yang rusak
“Secara keseluruhan, dari dokumen yang ada terkait dengan penegakan hukum, itu kami pastikan tidak ada yang rusak karena itu terpisah. Contohnya untuk penertiban parkir liar, itu terpisah gedungnya,” ucap Syafrin di Monas, Jakarta Pusat, Selasa.
BACA JUGA: Innalillahi, Mantan Wagub Sumsel Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa
“Demikian pula halnya dengan setop operasi dari angkutan umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” sambungnya.
Kebakaran sendiri diduga terjadi karena adanya hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
BACA JUGA: Kantor Dishub DKI Terbakar, Diduga Inilah Penyebabnya
Walau begitu, pihaknya masih tetap menunggu hasil investigasi dari Satreskrimum Polres Jakarta Pusat.
Syafrin juga memastikan bahwa proses operasional di kantornya juga tak akan terganggu.
“Secara umum tidak menganggu operasional dan sementara operasional bidang dalops kami pindahkan ke gedung lainnya,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Begal Sadis Digulung Polisi, Aksinya Mengerikan
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi