Massa yang menggeruduk Kantor Greenpeace cabang Indonesia di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, meminta LSM yang berkantor pusat di Belanda itu segera hengkang dari Indonesia. Selain itu, Bergerak juga menuntut Greenpeace meminta maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia yang dimuat di 10 media nasional dan 10 media luar negeri (internasional). Jika tuntutan diabaikan, mereka mengancam akan datang dengan jumlah yang lebih banyak dan mensweeping aktivis Greenpeace di seluruh Indonesia.
Bergerak menilai, Greenpeace adalah antek asing yang telah menghilangkan kesempatan berusaha masyarakat lokal di sekitar lokasi industri, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. “Vampir-vampir ekonomi berkedok LSM ini tugasnya hanya melakukan kampanye negatif dengan menggunakan data lingkungan yang tidak pernah valid,” seru Koordinator aksi Hanafi Aksara.
Sementara itu, Ketua Badko HMI Jabotabek Banten, Rudy Gani yang ikut bergabung dalam massa juga mengultimatum Greenpeace segera angkat kaki dari Indonesia. Ia menegaskan, Greenpeace adalah LSM lingkungan banci yang tugasnya hanya menjelek-jelekkan produk kehutanan dan perkebunan nasional. Karenanya, boikot produk kehutanan Indonesia di luar negeri yang lahir lewat kampanye hitam Greenpeace sudah cukup menjadi bukti bagi pemerintah untuk bertindak tegas.
“Pemerintah jangan tutup mata, Greenpeace nyata-nyata adalah komprador asing yang bersembunyi di balik topeng LSM lingkungan. Kemenkumham dan Kemenlu harus mengusir Greenpeace dan LSM antek-antek asing lainnya dari Indonesia,” tandas Rudy yang juga Koordinator Tim Aliansi Mahasiswa Tolak LSM Asing.
Rudy juga mendesak pemerintah serius mendorong pengesahan RUU Ormas. Keseriusan pemerintah sangat diperlukan untuk merespons aspirasi DPR yang menginginkan aturan tegas terhadap LSM asing seperti Greenpeace yang beroperasi di Indonesia. Pasalnya, RUU Ormas yang memuat definisi ormas asing secara gamblang dipastikan akan mampu menjaga kedaulatan Indonesia dari serangan komprador asing.
“Salah satu LSM asing produk UU yayasan di Indonesia adalah Greenpeace. UU Yayasan ini sangat liberal dan sangat berbahaya. Mengulur-ulur pengesahan RUU Ormas sama saja mengkhianati bangsa dan negara. DPR sudah proaktif, saatnya pemerintah bekerjasama,” tukas Rudy.
Dalam aksinya, massa juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster. Di antaranya bertuliskan, ''Greenpeace Mata-mata Asing'', ‘Greenpeace LSM Liar Kangkangi UU’, ‘Greenpeace Kaki Tangan Asing Penikmat Uang Judi’, ‘Agenda Greenpeace Matikan Ekonomi Bangsa’, Bekukan dan Bubarkan Greenpeace Indonesia”, Greenpeace Vampir Ekonomi’’, ''Dukung RUU Ormas yang Perketat LSM Asing''.
Sebelumnya, massa Bergerak juga menggelar aksi demo di depan Kedubes AS. Massa mengutuk seruan boikot The Walt Disney Company terhadap produk kehutanan Indonesia. Sebagai balasannya, massa mengajak boikot balik produk Disney, yang notabene milik orang Yahudi AS. Aksi ini juga merupakan bentuk solidaritas terhadap penderitaan rakyat Palestina. Pasalnya, Disney ditengarai adalah salah satu sponsor zionis Israel. “Sebagai negera berdaulat, pemerintah Indonesia juga harus bersikap tegas dan menyerukan boikot terhadap produk Disney,” tegas Hanafi Aksara.
Massa menuntut RAN dan Disney meminta maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia yang dimuat dalam 10 media nasional dan 10 media luar negeri. Jika tuntutan diabaikan, massa akan mensweeping produk-produk Disney dan memburu aktivis RAN.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dan poster anti zionis Yahudi. Antara lain bertuliskan ‘Boikot Produk Disney = Jihad Melawan Zionis’, ‘Sweeping Produk Disney’, ‘Setan Yahudi Ingin Kuasai NKRI’.
Diketahui, Disney menghentikan pasokan bahan baku dari Indonesia menyusul kampanye hitam LSM internasional Rainforest Action Network (RAN). Namun, kuat dugaan, boikot produk kehutanan Indonesia tersebut hanya akal-akalan Disney dan RAN. Aksi RAN dan Disney jelas bermotif perang dagang yang bertujuan mematikan perekonomian Indonesia. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Foto Gubernur DKI Capai Ratusan Juta
Redaktur : Tim Redaksi