Kantor Pos Padang Perketat Prokes Saat Menyalurkan BST Gelombang Dua

Rabu, 14 Oktober 2020 – 16:44 WIB
Ilustrasi warga mengantre penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos. Foto: Kemensos

jpnn.com, PADANG - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) gelombang dua untuk periode Oktober, November, Desember 2020 mulai digulirkan.

PT Pos Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk dalam proses pencairan BST, berupaya memperketat protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Pemkot Kendari Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana BST

Kepala Kantor Pos Padang Sartono mengatakan, belajar dari pengalaman di gelombang satu, pihaknya kini semakin memperketat protokol kesehatan dalam proses penyaluran BST.

"Kami sempat disomasi dan sempat ditegur Pak Wali Kota karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan. Maka di gelombang dua ini kami terus berusaha memperketat protokoler," ujar Sartono saat dialog di RRI Pro 2 Padang bersama Walikota Padang Panjang Fadly Amran dan Akademisi Harry Efendi Iskandar dengan tema "Tantangan dan Manfaat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19", Rabu (14/10).

BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Kota Menangis, Minta Maaf kepada Mahasiswa

Adapun protokol kesehatan yang dilakukan adalah menyiapkan sarana dan prasara, seperti tempat mencuci tangan, mengatur bangku antrean untuk social distancing, serta memecah kerumunan massa dengan membagi lokasi pencairan BST ke lima cabang Kantor Pos di Padang.

Sementara itu, Wali Kota Fadly Amran menyebut, di Kota Padang Panjang sendiri sebanyak 70 persen KK mendapatkan bantuan sosial tunai.

BACA JUGA: Maling di Cibinong Bogor Nyaris Mati

Bantuan itu sebelumnya telah diberikan tiga bulan berturut-turut, terhitung April, Mei dan Juni.

Nominalnya waktu itu Rp600 ribu per KK, berasal dari Kementerian Sosial, kurang lebih untuk 5000 KK, dari Provinsi untuk 700 KK dan dari APBD Kota Padang Panjang kurang lebih 5200 KK.

Adapun kriteria penerima bantuan disesuaikan dengan kondisi akibat Covid-19 dan melihat situasi kekinian meskipun yang bersangkutan seorang pengusaha, bila terdampak akan dibantu.

Untuk tiga bulan kedepan, terhitung Oktober, November dan Desember BST akan dikucurkan dengan besaran Rp300 ribu per KK.

"Seluruh OPD turut dikerahkan dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan," tegas Fadly.

Akademisi Harry Efendi Iskandar mengatakan, pemilihan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang bertugas menyalurkan BST merupakan langkah tepat yang diambil pemerintah.

"Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengakses bantuan," ujarnya. (rhs/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler