Kantor PSSI Disegel? Mensesneg: Itu Urusan GBK

Jumat, 22 Mei 2015 – 15:12 WIB
Pratikno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Isu penyegelan kantor PSSI di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta beredar sejak Kamis (21/5). Kabar angin ini disinyalir berawal dari surat Kemenpora kepada Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, seputar permohonan untuk tidak memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada PSSI.

Namun Mensesneg Pratikno mengaku tidak tahu menahu soal proses penyegelan tersebut. Menurutnya, proses surat-menyurat untuk penyegelan fasilitas organisasi seperti PSSI, tidak berhubungan dengan kementerian yang dipimpinnya.

BACA JUGA: Senangnya Juara Dunia Ini Latihan di Cipayung

"Mungkin suratnya bukan ke Mensesneg. Kalau itu urusannya dengan Gelora Bung Karno (GBK)," ujar Pratikno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/5).

Soal surat penyegelan kantor PSSI, kata Pratikno, seharusnya menjadi urusan Sesmenpora dan Badan Layanan Umum pengelola GBK. Pasalnya, sambung Pratikno, PSSI terikat kontrak dengan pengelola GBK untuk fasilitas kantor tersebut.

BACA JUGA: Jagoan Tuan Rumah Terancam Absen di Prancis Open

"Saya juga belum tahu soal adanya surat penyegelan itu. Saya hanya baca di koran saja," tandas Pratikno. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Gagal Gaet Hummels, MU Dapatkan Palang Pintu Valencia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Sembilan Pemain Andalan, Selangor FA Yakin Bisa Atasi Persib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler