jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kembali memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan di bawah wilayah pengawasannya.
Kali ini fasilitas tersebut diterima oleh PT Rubber & Rubber Tech pada Selasa (5/9).
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelayanan Kepabeanan
Pemberian fasilitas kepabeanan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu trade facilitator dan industrial assistance.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan pemberian fasilitas kepabeanan diharapkan dapat mendorong industri dalam negeri.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan Kepada PT Nurindo Pratama Logistik, Ini Tujuannya
“Fasilitas kepabeanan diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya,” kata Rusman Hadi dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Pemberian fasilitas kepabeanan, kata Rusman, diharapkan juga dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, mendorong perekonomian dalam negeri hingga sumber devisa bagi negara.
Sebagai bentuk pelayanan prima, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.
Rusman menambahkan setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangani komitmen integritas untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Direktur Utama PT Rubber & Rubber Tech Shim Geunbo pemberian fasilitas kepabeanan ini memberikan manfaat bagi perusahaannya dan negara, seperti meningkatnya ekspor untuk hasil produksinya sehingga membantu meningkatkan devisa negara.
Tujuan ekspor PT Rubber & Rubber Tech mencakup negara Korea, Jepang, Malaysia, dan China. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi