jpnn.com, BATAM - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kujang-642 yang telibat patroli keamanan laut berhasil menangkap dan mengamankan kapal yang mengangkut 30 ton solar tanpa dilengkapi dokumen di perairan Barat Pulau Setoko, Batam, Minggu (2/4).
KRI yang berada dibawah pembinaan Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), salah satu unsur Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmabar, saat melaksanakan patroli keamanan laut, mendeteksi sebuah kapal yang mencurigakan. Selanjutnya, kapal tersebut langsung dilaksanakan penghentian. Kemudian dilakukan pemeriksaan pada posisi 00.56.453 U - 104.02. 257 T.
BACA JUGA: Berkunjung ke Markas, Nanik: Kesan Angker Tak Terbukti
Kepala Dispenarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin menjelaskan kapal ini diketahui bernama MT. Jaya Sakti I, jenis Tanker dengan bobot 45 GT. Kapal tersebut di nakhodai oleh Suhartino beserta 4 anak buah kapal (ABK) membawa muatan Solar 30 ton dengan rute Teluk Sanimba menuju perairan Rempang.
Pada saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut Nakhoda Kapal tidak dapat menunjukan surat-surat dan dokumen yang sah. Selanjutnya kapal, nakhoda dan ABK beserta muatannya dikawal menuju Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Prajurit Satkor Koarmabar Latihan VBSS
BACA JUGA: Sehari, KRI Banda Aceh Dua Kali Terima Kunjungan Siswa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koarmabar Tangkap Dua Kapal Ikan Asal Malaysia
Redaktur & Reporter : Friederich