jpnn.com, JAKARTA - Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tenggelam di perairan Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kapal itu mengangkut dua truk dan beberapa petugas.
Kemenkumham membenarkan Kapal Pengayoman IV tenggelam.
BACA JUGA: Anak Buah Laksamana Muda Adin Mengejar 2 Kapal Vietnam, 1 Sasaran Tenggelam
"Informasi yang beredar bahwa kapal Pengayoman IV tenggelam di Nusakambangan adalah benar," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Jumat (17/9).
Kronologi tenggelamnya kapal itu yakni pada pukul 9.00 WIB, Kapal Pengayoman IV berangkat dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong, yang mengangkut dua truk proyek dan beberapa orang petugas.
BACA JUGA: Kapal Tenggelam, 5 ABK Diselamatkan Kapal Berbendera Luksemburg
Saat berada di tengah perjalanan, kapal mulai terlihat oleng akibat angin kencang dan terjangan ombak besar dan kuat.
Nahas, kapal tersebut tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat.
BACA JUGA: 19 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan, Farid Junaedi: Kami Tidak Main-Main
Menindaklanjuti insiden tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham langsung menuju ke Nusakambangan untuk melakukan koordinasi dan memonitor pelaksanaan penanganan dengan kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.
Berdasarkan laporan awal dari kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu, langkah yang telah dilakukan yakni mengerahkan kapal pengayoman dan compreng untuk membantu evakuasi.
Kemudian, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu evakuasi dan pertolongan.
Dari hasil evakuasi sementara, dua dari enam orang meninggal dunia.
"Empat orang selamat dan dua orang meninggal, yakni petugas lapas dan pekerja proyek," ungkap dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy