Kapal Terbakar Diduga Angkut 20 Ton BBM

Rabu, 22 Oktober 2014 – 04:15 WIB

jpnn.com - WARGA sekitar perairan Panjang, Bandarlampung tepatnya di Gang Malaka, Panjang Selatan dikejutkan dengan terbakarnya sebuah kapal klotok angkutan service boat KM. Intan 1, Senin (20/10) pukul 19.30 WIB.

Masyarakat yang mengetahui kejadian itu berupaya memadamkan api. Namun karena kandas, kapal nahas itu tidak bisa dipinggirkan sehingga menyulitkan upaya pemadaman.

BACA JUGA: Pemuda Tewas Gantung Diri

Meski tidak ada korban jiwa, salah satu anak buah kapal bernama Andika sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi  Tjokrodipo (RSUDDT) Bandarlampung. Warga Telukjaya, Panjang Selatan ini mengalami luka bakar cukup parah akibat insiden itu.

Menurut Direktur Polisi Air (Dirpolair) Polda Lampung, Kombes Pol Edion,  kapal bermesin diesel itu tiba-tiba terbakar saat berjangkar di tengah laut.

BACA JUGA: 1.085 Pelamar Mulai Perebutkan 57 Kursi CPNS

“Kami masih menyelidiki penyebab kebakarannya karena kapal tiba-tiba terbakar begitu saja. Dugaan kuat kapal meledak karena muatan kapal yang diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM),” katanya, kemarin (21/10).

Dijelaskan, pihaknya telah memanggil pemilik kapal Momon warga KP Telukjaya, Panjang Selatan untuk dimintai keterangan. Namun demikian, sambung Edion, pihaknya belum bisa meminta keterangan dari Andika karena luka bakar yang dia derita.

BACA JUGA: Dua BUMD Bermasalah Bisa Hambat Purbalingga Raih WTP

“Andika mengalami luka bakar dari mata kaki hingga ke dada. Penyidik belum bisa mendapatkan keterangannya karena kondisinya yang sedang sakit. Tidak bisa dipaksakan, kalau dipaksa nanti penyidik malah melanggar HAM,” jelasnya.

Informasi dihimpun Radar Lampung (Grup JPNN.com), saat terbakar kapal itu tengah mengangkut 20 ton BBM. Namun Edion enggan berkomentar mengenai masalah ini.

“Kami tak mau berandai-andai, apakah benar kapal tersebut pengangkut BBM atau tidak. Pasalnya hingga kini tidak ada barang bukti yang ditemukan seperti selang, jeriken dan sebagainya. Kita kan melakukan penegakan hukum harus ada dasarnya. Sementara posisi kapal tenggelam. Namun dugaan sementara kapal tersebut memang mengangkut BBM yang diduga ilegal,” terangnya.

Andika juga belum berhasil dikonfirmasi. Saat dicek di RSUDDT, Andika ternyata sudah keluar. Salah seorang perawat ruang E1, Andira membenarkan, ada pasien bernama Andika yang mengalami luka bakar.

“Pasien memang dirawat, namun jam 10.30 WIB tadi dia pulang. Itu juga atas keinginannya,” ujarnya singkat.

Menanggapi ini, Edion mengaku kaget.

“Kok bisa Andika keluar dari rumah sakit sedangkan kondisi kakinya terluka bakar cukup parah. Kita akan lakukan pengecekan ke rumah Andika, karena dia saksi utama yang mengetahui penyebab kebakaran tersebut,” tandasnya.

Diketahui, akibat kebakaran ini, pemilik kapal Momon diperkirakan menderita kerugian puluhan juta rupiah. (why/fik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menolak Dijadikan Tong Sampah oleh Bandung dan Cimahi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler