Kapal Zahro Express Terbakar, DPRD DKI Panggil Dishub

Selasa, 03 Januari 2017 – 10:48 WIB
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi, Tubagus Arif. FOTO: Dok.Pri

jpnn.com - JPNN.com - DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan, Syahbandar dan Dinas Kesehatan terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Express di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta. Pemanggilan tersebut direncanakan Rabu (4/1/2017).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi, Tubagus Arif seperti tercantum dalam rilis diterima di Jakarta, Selasa (3/1).

BACA JUGA: Menhub Pastikan Seluruh Korban Kapal Dapat Santunan

Tubagus juga menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi terbakarnya kapal penumpang Zahro Express.

“Saya turut berbela sungkawa atas musibah terbakarnya kapal Zahro Express, semoga keluarga yang ditinggal diberi kekuatan dan kesabaran," tutur Tubagus.

BACA JUGA: Ini Temuan Polisi soal Sebab Kebakaran di KM Zahro

Selanjutnya, politikus PKS dari daerah pemilihan Jakarta Utara ini menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses investigasi, namun dari dokumen manifest, patut diduga adanya indikasi pelanggaran oleh pengelola kapal.

"Sudah ada indikasi pelanggaran terutama terkait kapasitas kapal tersebut, yang melebihi muatan," ujarnya.

BACA JUGA: 2 Guru Korban Zahro Express Belum Ditemukan

Dia juga menyampaikan bahwa selama ini pengawasan terhadap angkutan antar pulau yang ada masih lemah sehingga dirinya berharap peristiwa ini dapat memperbaiki pengawasan terutama terkait kelayakan armada yang beroperasi.

Diketahui, Insiden terbakarnya kapal Zahro Express menambah panjang catatan kelam perhubungan laut di DKI Jakarta. Pasalnya ini bukan pertama kalinya kecelakaan laut yang terjadi di awal tahun 2017 ini. Tercatat ada 23 penumpang yang meninggal, 17 luka-luka dan ada 17 penumpang yang dinyatakan hilang.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semua Korban KM Zahro Express Dapat Santunan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler