Kapan ASN dan Honorer Disuntik Vaksin COVID-19?

Senin, 18 Januari 2021 – 05:24 WIB
Anggota Brimob berjaga di samping truk berisi vaksin COVID-19 Sinovac. Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau, wajib disuntik vaksin COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Rahma, demi suksesnya program vaksinasi COVID-19.

BACA JUGA: Ade Yasin Menyampaikan Kalimat Dukacita

"Selain wali kota, seluruh pegawai Pemkot Tanjungpinang harus jadi yang terdepan menyukseskan program vaksinasi, sekaligus memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rahma di Tanjungpinang, Minggu (17/1).

Kendati demikian, Rahma belum dapat memastikan jadwal penyuntikan terhadap pegawai Pemkot Tanjungpinang.

BACA JUGA: Jokowi Disuntik Vaksin COVID-19, Sinovac Makin Percaya Diri

Ia mengatakan, untuk tahap awal penyuntikan vaksin produksi Sinovac ini menyasar tenaga kesehatan.

"Sebanyak 2.672 tenaga kesehatan segera divaksin, setelah pencanangan program vaksinasi COVID-19 Kota Tanjungpinang, Jumat (15/1)," katanya.

BACA JUGA: 3 Kelompok Penolak Komjen Listyo Sigit Prabowo, Terakhir Paling Berbahaya

Rahma juga belum bisa memastikan sanksi bagi ASN maupun masyarakat umum yang menolak disuntik vaksin, karena pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

Rahman mengatakan, vaksinasi COVID-19 tidak jauh berbeda dengan program suntik polio yang pernah dilakukan di Kota Tanjungpinang.

Sehingga, dia yakin bahwa ASN hingga masyarakat di daerah ini tidak takut divaksin COVID-19.

"Vaksin ini sudah aman dan halal digunakan untuk masyarakat. Jadi tidak perlu khawatir, karena vaksinasi bertujuan untuk melawan pandemi COVID-19," kata Rahma. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler