Kapan Habib Rizieq Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya? Oh Ternyata

Rabu, 18 November 2020 – 14:51 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mengundang sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa diduga melanggar protokol kesehatan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, akhir pekan lalu.

Adapun sejumlah saksi yang sudah memberikan keterangan di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, Ketua RT, Ketua RW, Kasat Pol PP DKI, dan Bhabinkamtimbmas.

BACA JUGA: Menurut Tengku Zulkarnain, Omongan Nikita Mirzani Tanda Kiamat Sudah Dekat

Sedangkan hari ini saksi yang tengah diperiksa yaitu ketua panitia kedua acara tersebut yakni Ustadz Haris Ubaidillah.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengatakan hingga saat ini Habib Rizieq Shihab belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan  klarifikasi terkait acara tersebut.

BACA JUGA: Masih Panas, Nikita Mirzani Tantang Habib Rizieq Tes DNA

"Belum ada (surat panggilan)," ungkap Azis kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Lebih lanjut, Azis mengklaim kedua acara tersebut telah melaksanakan protokol kesehatan secara maskimal.

BACA JUGA: Pesan Penting Nadiem Makarim terkait Asesmen Nasional 2021

"Artinya mitigasi untuk acara tersebut sudah dipersiapkan," katanya.

Adapun penerapan protokol kesehatan yang dimaksud, lanjut dia yakni dimulai dari penggunaan jalan, menyediakan tempat cuci tangan, penggunaan masker dan menyediakan hand sanitizer.

Azis mengatakan kedatangan Haris untuk memenuhi panggilan kepolisian itu sebagai bukti menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"(Di sini) DPP FPI menegaskan sebagaimana penjelasan Habib Rizieq bahwa kami taat dengan hukum. Kami tidak minta diistimewakan tetapi kami minta keadilan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler