jpnn.com - JAKARTA - Dua artis yang diduga terlibat prostitusi Nikita Mirzani dan Puty Revita akan diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (15/12). Mereka akan diperiksa sebagai saksi korban dugaan pidana perdagangan orang.
Kepala Unit Perdagangan Orang Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, keduanya dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik. "NM dan PR akan diperiksa besok. Insyaallah akan hadir," ujar Arie, Selasa (15/12).
BACA JUGA: Asyikkk... Hari Ini Star Wars Diputar Terbatas di Jakarta
Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Nikita dan Puty pascaditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pekan lalu saat diduga hendak bertransaksi seks.
Namun, keduanya tak dijadikan tersangka, melainkan korban perdagangan orang dua muncikari Onet dan Ferry.
BACA JUGA: Cerita Si Cantik Beradegan Romantis dengan Dua Pria Tampan
Selain Onet dan Ferry, Bareskrim juga menjerat seorang pria berinisial A sebagai tersangka. Hingga kini keberadaan A masih dikejar. "Insyaallah akan dapat," tegas Arie. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Nikita Mirzani Menangis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani: Aku Memang Janjian Sama Mas Dhani, Bukan di Hotel Tapi...
Redaktur : Tim Redaksi