jpnn.com, JAKARTA - KPK membuka peluang untuk memeriksa mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. Pemeriksaan itu dilakukan lantaran sampai saat ini Romy dibantarkan di rumah sakit tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan di RS Polri dimungkinkan untuk dilakukan sepanjang dibutuhkan penyidik.
BACA JUGA: KPK Periksa Khofifah dalam Kasus Suap Romahurmuziy
”Kalau ada kebutuhan dari penyidik untuk memeriksa tersangka, bisa saja dilakukan pemeriksaan di rumah sakit atau tempat lain,” ujarnya.
BACA JUGA: Romi Dibantarkan KPK, Tahanan Lain Cemburu
BACA JUGA: Romi Dibantarkan KPK, Tahanan Lain Cemburu
Namun, kata Febri, pihaknya tetap berharap Romi segera sehat dan bisa kembali ke Rutan Cabang KPK di Gedung Penunjang Kavling 4 (K4).
BACA JUGA: Langkah KPK Membantarkan Romi Dinilai Misterius
BACA JUGA: Romi Sudah 20 Hari di RS, Sakit Apa Bro?
”Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa dicabut pembantarannya. Karena dalam perkembangan terakhir, ada beberapa perbaikan kondisi meski menurut dokter masih dibutuhkan rawat inap,” ujarnya. (tyo/c7/git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkah KPK Membantarkan Romi Dinilai Misterius
Redaktur & Reporter : Soetomo