Kapitra Sentil Gatot Nurmantyo yang Menuding TNI Disusupi PKI

Selasa, 28 September 2021 – 18:25 WIB
Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menanggapi polemik hilangnya patung pada diorama peristiwa G30S/PKI, antara Gatot Nurmantyo dengan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman.

Adapun polemik itu berawal dari pernyataan mantan Panglima TNI itu yang menuding TNI sudah disusupi oleh PKI menyusul hilangnya tiga patung pada diorama peristiwa penumpasan G30S/PKI di Museum Darma Bhakti Kostrad.

BACA JUGA: Kapitra Ampera Eks Kuasa Hukum HRS Pernah Mengkhatamkan Al-Quran 1 Hari

Soal hal tersebut, menurut Kapitra tidak mungkin pimpinan TNI membiarkan PKI menyusup ke ranah TNI.

"Sebab komitmen kebangsaan sudah jelas. Jadi, tudingan itu tidak punya alasan ideologi yang kuat," kata Kapitra kepada JPNN.com, Selasa (28/9).

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung, Arief Poyuono: Prabowo Tak Perlu Ikut-ikutan

Kapitra menambahkan bahwa TNI, ulama, umat Islam, dan masyarakat Indonesia telah menganggap PKI musuh bersama.

Sebab, keberadaan PKI tidak sesuai ideologi bangsa dan bertentangan dengan Pancasila.

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung soal Hilangnya Patung Penumpasan G30S/PKI, Prabowo Diminta Bicara

"Jadi, tudingan terhadap TNI disusupi PKI sulit dibuktikan dan dibenarkan dan saya berpikir itu praduga saja," ujar Kapitra.

Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman telah mengklarifikasi tudingan dari eks panglima TNI itu. 

Menurut Letjen Dudung, patung tersebut diambil oleh penggagasnya yaitu Letjen TNI (Purn) AY Nasution.

Dudung memang membenarkan ada tiga patung yang hilang dalam diorama Itu. Namun, tiga patung tidak dihilangkan TNI secara sengaja.

Tiga patung itu adalah Jenderal TNI AH Nasution (Menko KSAB), Mayjen TNI Soeharto (Panglima Kostrad), dan Kolonel Inf Sarwo Edhie Wibowo (Komandan RPKAD).

"Saya hargai alasan pribadi Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang merasa berdosa membuat patung-patung tersebut menurut keyakinan agamanya. Jadi, saya tidak bisa menolak permintaan yang bersangkutan," kata Dudung melalui keterangan pers yang diterima JPNN.com, Senin (27/9). (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler