jpnn.com, SINGKAWANG - Polisi menangkap Hermanto alias Kapok yang kedapatan membawa dan menyimpan samurai. Pria 22 tahun ini ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Gang Pantas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kalbar, pada Jumat (25/1).
Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi mengatakan, penangkapan ini berawal ketika anggota Bhabinkamtibmas Roban Brigadir Salman Alfarisi mendapatkan pengaduan dari warga atas nama Nurhayati yang sedang mencari anaknya, Robi.
BACA JUGA: Oknum Polisi Digerebek, Ada Perempuan
Dalam aduan, disebutkan bahwa diduga Robi sedang bersama Kapok dalam pondok di sawah di Gang Pantas. Berdasarkan pengakuan Nurhayati, Kapok membawa atau memiliki senjata tajam berupa samurai.
"Setelah itu, dilakukan penggerebekan oleh anggota Polsek Singkawang Tengah dan warga. Ternyata benar dalam pondok tersebut Robi dan Kapok," katanya dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Pabrik Oli Palsu Digerebek Warga
Dikatakan Kapolres, selain itu anggotanya juga menemukan sebilah samurai. “Pengakuan Kapok, bahwa samurai itu adalah miliknya. Dia dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Singkawang Tengah,” pungkasnya. (hen)
BACA JUGA: Pejabat Digerebek Istri saat di Rumah PNS Selingkuhan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek, yang Perempuan Namanya Herlina
Redaktur & Reporter : Soetomo