jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo berhasil menangkap lima pelaku perampasan. Empat di antaranya adalah Rido Saputra, 22; Ahmad Zailani, 21; M. Ashar, 20; dan Givril Fardan, 20. Mereka dibekuk lantaran memeras sejumlah pelajar di Jalan KH Ali Masud pada bulan lalu.
"Satu pelaku lagi AR asal Gedangan. Tapi, yang bersangkutan masih di bawah umur," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
AR tetap ditahan. Namun, polisi tidak menunjukkannya ke media dalam ungkap kasus kemarin. Harris menceritakan, awalnya lima pelaku tersebut hendak nongkrong di GOR Delta. Mereka lewat Jalan KH Ali Masud.
Nah, dekat Museum Mpu Tantular, mereka melihat tiga pelajar asal Candi sedang berfoto-foto. "Kejadiannya siang, pukul 14.00," terang Harris.
Para pelaku mendatangi korban. Lalu, mereka meminta tiga pelajar itu menyerahkan uang. Korban menolak. Givril mengancam sambil membawa batu paving. Karena tidak kunjung diberi uang, AR pun memukul salah seorang korban. Pelajar itu ketakutan. Pelaku lantas meminta handphone korban. "Akhirnya handphone diserahkan," kata Harris.
Tiga ponsel yang dirampas itu adalah Oppo A39, Vivo Y71, dan Xiaomi Redmi 5 Plus. Selain itu, uang tunai Rp 80 ribu. Setelah berhasil menggondol HP, para pemuda berandalan tersebut kabur. Salah satu handphone merek Oppo hasil rampasan dijual. Uangnya digunakan untuk nongkrong. "Berhasil kami telusuri dan kami amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Harris mengimbau masyarakat agar terus waspada. Jika ada gerombolan seperti para pelaku, segera hubungi petugas. Pelaku dijerat KUHP pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. ''Adapun tersangka AR yang di bawah umur, dilakukan pemberkasan terpisah,'' tandasnya. (uzi/c7/hud)
BACA JUGA: Lima Pengangguran Spesialis Rampas HP Pelajar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Choirul Anam Petugas Sekuriti tapi Jahat!
Redaktur : Tim Redaksi