jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat Perantau Asal Bangka Belitung Anti Korupsi (MABBAK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (10/2). Tujuannya untuk melaporkan Kapolda Babel Brigjen Budi Hartono Untung.
Kapolda Babel dilaporkan karena diduga ikut serta melakukan eksplorasi barang tambang berupa pasir timah yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. "Kami melaporkan harta kekayaan yang tidak wajar Kapolda Babel Brigjen Budi Hartono Untung ke KPK," kata Kordinator MABBAK, Wismar Denny.
BACA JUGA: Tengger Deras, Tiga Kecamatan Terendam
Wismar menyatakan, Budi Hartono memiliki sejumlah aset kekayaan yang fantastis padahal dia baru menjabat sebagai Kapolda Babel selama 1,5 tahun. Aset itu di antaranya rumah mewah seluas 2.200 meter persegi yang terletak di Komplek Villa Pondok Indah G27 Jakarta Selatan, kepemilikan kapal hisap (pasir timah), dan kapal tongkang.
Wismar menambahkan, Budi Hartono mempunyai kaitan kepemilikan dan atau pengelolaan setidak-tidaknya dua unit kapal minyak jenis tongkang yakni SPOB Diana 1/100 ton, di mana harga perunitnya mencapai Rp 20 miliar. Budi Hartono, sambung dia, juga memiliki empat unit kapal hisap.
BACA JUGA: Setel Musik Keras, Tewas Diseruduk KA
Karena itu, Wismar menjelaskan, MABBAK mendesak agar KPK segera mendalami laporan mereka. Sehingga bisa diketahui apakah harta yang dimiliki Budi Hartono itu didapatkan secara wajar atau dari hasil korupsi.
"Kami minta ke KPK untuk menyelidiki hasil kekayaan milik kapolda ini wajar atau tidak yang dia dapat. Dan jika kita dapatkan bukti lainnya, tentu akan kami sampaikan kembali ke KPK," ujar Wismar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Lafadz Bismillah di Dahan Kedondong
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggap Darurat Pantura, 245 Km Rusak
Redaktur : Tim Redaksi