Kapolda Baru Dituntut Selesaikan 12 PR Besar di Sumut

Jumat, 24 Agustus 2018 – 22:43 WIB
Brigjen Pol Agus Andrianto bersaa istri dalam farewell parade, Kamis (23/8/2018). Foto : IG/Polda Sumut

jpnn.com, MEDAN - Brigjen Pol Agus Andrianto resmi menggantikan Irjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Pisah sambut kedua perwira ini pun telah dilangsungkan di Mapolda Sumut, Kamis (23/8/2018).

BACA JUGA: Paulus Waterpauw Berpakaian Adat Papua Saat Pamit dari Sumut

Dalam acara pisah sambut tersebut, Agus menyinggung terkait sejumlah pekerjaan rumah (PR) di Polda Sumut.

Di antaranya berupa penanganan terorisme, kejahatan konvensional seperti curas, curat, curanmor, kemacetan lalu lintas, perjudian, kasus tanah, narkoba, illegal logging, human trafficking yang cukup tinggi.

BACA JUGA: Sejarah Baru, Wakapolda Sumut Dipromosikan Jadi Kapolda

Begitu juga dengan potensi konflik sosial (seperti intoleransi), serta kesiapan menghadapi Pam Pilpres dan Pileg 2019.

“Dalam waktu ke depan, tugas yang kita hadapi akan semakin kompleks. Sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Irjen Pol Paulus Waterpauw bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera kita tindaklanjuti,” jelasnya.

BACA JUGA: Kapolda Sumut: Jangan Bekerja Karena Atasan

“Oleh karena itu, dukungan dan loyalitas yang selama ini telah diberikan kepada Bapak Irjen Pol Paulus Waterpauw, kiranya juga dapat diberikan kepada saya dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi Polri di Polda Sumatera Utara,” ungkapnya lagi.

Untuk itu, Agus menuturkan, dirinya akan melanjutkan berbagai terobosan kreatif dan keberhasilan yang telah dilakukan Irjen Pol Paulus Waterpauw selama menjabat sebagai Kapolda Sumut.

Hal ini kata dia, demi kemajuan Polda Sumut serta instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saya bangga atas keberhasilan pelaksanaan tugas Bapak Irjen Pol Paulus Waterpauw selama memimpin Polda Sumatera Utara. Saya memberikan apresiasi atas berbagai keberhasilan tersebut, dan akan saya jadikan sebagai referensi awal dalam memimpin Polda Sumatera Utara ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, dengan diangkatnya Brigjen Pol Agus Andrianto sebagai Kapolda Sumut, artinya tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolda selama 1 tahun 1 bulan dan 12 hari telah berakhir.

Meski begitu sambung dia, program dan kegiatan kerja Polda Sumut tidak akan berhenti hanya dikarenakan pergantian pejabat baru.

“Saya yakin dan percaya kinerja Polda Sumut akan semakin baik dan meningkat dengan kreatifitas dan inovasi dari kepemimpinan Kapolda Sumut kita yang baru yaitu Bapak Brigjen Pol Agus Andrianto,” sebutnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan Jelang Penghitungan Suara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler