Kapolda Bela Brimob Penyerang Mapolres, Anggap Dalmas Arogan

Selasa, 05 Juli 2016 – 05:49 WIB
Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara. FOTO: jawapos.com

jpnn.com - TERNATE - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara naik pitam begitu mendapatkan laporan puluhan Brimob menyerang dan merusak Mapolres Ternate, Sabtu (2/7) lalu. Apalagi yang menjadi penyebabnya adalah pemukulan yang dilakukan oleh anggota Dalmas Polres Ternate pada salah satu anggot Brimob yang melanggar lalu lintas.

Jenderal dengan satu bintang di pundak itu mengatakan, aksi pemukulan terhadap oknum Brimob tersebut telah menunjukan oknum polisi dari satuan Dalmas Polres Ternate arogan dan belum mengerti revolusi mental yang kini gencar dilakukan oleh Polri.

BACA JUGA: Mencekam! Puluhan Brimob Serang Mapolres, Gara-gara Hal Sepele

“Ini menunjukan oknum polisi dari Polres Ternate masih arogan, sombong dan sama sekali tidak mencerminkan sikap pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Siapapun yang melakukan pelanggaran tidak perlu dipukuli,” tandas Zulkarnaen sebagaimana dilansir dari Malut Post (Jawa Pos Group).

Kapolda menegaskan atas peristiwa tersebut, dirinya telah memerintahkan kepada Propam untuk mengusut pelaku pemukulan tersebut. Jika memenuhi unsur pidana penganiayaan, harus diproses secara pidana.

BACA JUGA: Gara-gara Kebun Jagung, Seorang Pria Dihantam Golok, Ditusuk Pisau

Ditegaskannya, oknum polisi dari satuan Dalmas Polres Ternate yang memulai pemukulan tersebut akan ditindak tegas.

“Oknum polisi dari satuan Dalmas Polres Ternate itu akan diproses tanpa ampun baik secara disiplin, kode etik maupun pidana umum. Tidak boleh dibiarkan karena anggota yang memukul itu sama sekali tidak mencerminkan sebagai polisi yang baik,” tegas Zulkarnaen.

BACA JUGA: Senapan Angin Menyalak, Anggota Polda Metro Tewas

Zulkarnaen meminta peristiwa serupa tersebut tidak lagi terulang.

“Setiap orang yang salah apakah itu anggota polisi ataupun anggota masyarakat harus diperlakukan secara manusiawi dan berdasarkan hukum. Tidak boleh sewenang-wenang karena itu sudah diajarkan saat pendidikan di polisi. Apalagi cuma pelanggaran lalulintas, orang melawan arus dan sudah minta maaf lagi, semestinya cukup hanya ditegur,” tukasnya. (tr-04/jfr/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gak Dapat Sasaran, Perampok Ini Bunuh Pejalan Kaki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler