jpnn.com, BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Teguh Sarwono memberikan ancaman keras kepada anak buahnya yang terlibat dalam mafia tanah.
Dia menyatakan tidak akan segan memberikan hukuman berat kepada bawahan yang melakukan pidana. Apalagi, penanganan mafia tanah merupakan salah satu fokus utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Bagus Itu, Biar Warganya Sadar
"Siapa saja pun yang terlibat, anggota Polri, apalagi masyarakat, atau pejabat pun, selama dia terbukti melanggar pidana atau memenuhi unsur dalam pasal, pasti diproses," kata Teguh dalam siaran pers, Rabu (19/5).
Alumni Akpol 1987 itu juga menjamin penindakan serius kasus dugaan sindikat mafia tanah di Desa Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Lebong.
BACA JUGA: D Meninggal Tak Lama Setelah Dinyatakan Positif Covid-19, Turut Berduka
"Semua kasus, tindak pidana apa pun, kami komit (berkomitmen, red). Apa yang dilakukan oleh polda, berdasarkan perintah Pak Kapolri," ujar Teguh.
Saat ini, pihak Polda Bengkulu masih berupaya membongkar dugaan sindikat mafia tanah di Lebong.
BACA JUGA: 25 Orang Positif Covid-19, Perumahan Griya Melati Ditutup, Konon Berawal dari Pemudik
Konon, kasus tersebut diduga melibatkan petinggi PT Ketaun Hidro Energi (KHE).
Menurut Teguh, keseriusan dalam memberantas mafia tanah diperlukan untuk mendukung program pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Harus serius. Enggak boleh tidak. Ini demi kemajuan bangsa Indonesia. Tertib, ikuti aturan yang berlaku. Kami tegas," kata Irjen Teguh.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
Selain wujud program Polri Presisi, penindakan kasus mafia juga atensi Presiden Jokowi. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan