Kapolda Bengkulu Ultimatum Pembunuh Mahasiswi Unib Wina Mardiani

Jumat, 13 Desember 2019 – 14:23 WIB
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH. Foto: harianbengkulu.com

jpnn.com, BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Supratman, MH mengultimatum pelaku pembunuhan terhadap Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Universitas Bengkulu (Unib) untuk segera menyerahkan diri.

Jika tidak menyerahkan diri sesegera mungkin maka polisi akan mengambil tindakan tegas saat melakukan penangkapan. Ia memastikan pihaknya akan menangkap pelaku cepat atau lambat.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi Unib, Oh Ternyata

“Kami harap pelaku silakan menyerahkan diri saja,” ujar Kapolda Supratman sebagaimana dilansir harianrakyatbengkulu.com hari ini.

Lebih lanjut Supratman menegaskan, saat ini Polres Bengkulu dan jajaran sudah bekerja keras untuk melacak dan memburu pelaku.

BACA JUGA: Berita Duka, Kolonel Pnb Muhammad Arwani Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Namun, Kapolda menegaskan sekali lagi agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum tertangkap tim di lapangan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera terungkap,” imbuhnya.

BACA JUGA: Sepeda Motor Mahasiswi Unib Korban Pembunuhan Ditemukan, Tersangka Masih Berkeliaran

Supratman juga memohon doa kepada masyarakat Bengkulu agar pelaku pembunuhan tersebut dapat segera ditangkap.

“Pak Kapolres sekarang sudah bekerja keras dan anggota masih di lapangan. Mohon doanya agar dapat segera ditangkap,” demikian Supratman.

Hingga kini polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Pelaku berinisial WL, 27, warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

"Rabu (11/12), setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan WL sebagai tersangka penandah motor curian milik korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Indramawan Kusuma Trisna.

AKP Indramawan juga mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Sejauh ini kami telah periksa 21 orang sebagai saksi. Satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menjadi penadah motor milik almarhumah Wina yang sempat digadaikan terduga pelaku,” jelas AKP Indramawan.(zie)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler