Kapolda Beri Instruksi Tembak Mati

Tekan Perampokan selama Ramadan

Sabtu, 20 Juli 2013 – 11:11 WIB
SEMANGGI - Momentum Ramadan tidak membuat aksi para penjahat reda. Terbukti, baru sepuluh hari memasuki ibadah puasa, angka perampokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) melonjak menjadi 18 kasus. Karena itu, kepolisian setempat menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menembak mati penjahat bersenjata api sebagai efek jera.

""Berdasar instruksi Kapolda, jika pelaku kejahatan itu bersenjata api dan membahayakan keselamatan, anggota dipersilakan tembak di tempat bahkan tembak mati,"" terang Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jumat (19/7).

Berdasar penyelidikan Polda Metro Jaya, tren kenaikan kejahatan itu terjadi karena situasi mendukung. Artinya, banyak warga Jakarta lebih dulu pulang ke kampung halaman dan meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong. Selain itu, biasanya masyarakat memiliki simpanan uang sebagai persiapan merayakan Lebaran. Sementara itu, mayoritas pelaku kejahatan berasal dari luar ibu kota.

Menurut pemetaan Polda Metro Jaya, sesuai dengan tingkat kuantitas kejahatan yang terjadi, ada enam wilayah rawan perampokan bersenjata api. Itu terbagi atas empat wilayah di Jakarta Raya, yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Dua wilayah berada di luar Jakarta, yakni Bekasi dan Tangerang.

Kabupaten Bekasi merupakan daerah yang tercatat sebagai wilayah tertinggi angka tindak kriminalitasnya. Sementara itu, wilayah yang paling sering terjadi kejahatan dengan menggunakan senjata api adalah Tangerang. ""Misalnya, kasus perampokan nasabah bank,"" ujar Rikwanto.

Untuk menekan angka tersebut, otoritas Polda Metro Jaya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan. Khususnya, bagi yang hendak melakukan transaksi keuangan dalam nominal banyak, sebaiknya mereka menggunakan jasa pengamanan.

Selain itu, mereka yang ingin pulang kampung agar berkoordinasi dengan kepada RT atau RW setempat. Dia juga menyarankan warga perumahan menambah personel pengamanan lingkungan sebagai langkah antisipasi kejahatan. (agu/ilo/c17/bh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 47 SKPD DKI Kembalikan Dana Rp 2,08 Triliun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler