jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengungkapkan adanya kasus peredaran narkoba di dalam pondok pesantren (ponpes).
Hal itu dia sampaikan saat membuka acara pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jatim, Senin (12/4).
Irjen Nico menyebut bahwa peredaran narkoba di dalam ponpes berhasil diungkap berkat informasi dari pimpinan pondok yang telah memberitahukan kepada pihaknya.
"Karena pihak pondok pesantren berharap kepada Polri bisa menindak siapa saja yang coba-coba menyelundupkan (narkoba,red) ke pesantren," beber dia.
Jenderal asal Surabaya itu menyebutkan, selama periode 1 Januari-31 Maret 2021, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 2.205 tersangka dari 1800 kasus narkoba.
Dari jumlah itu terdapat 15 kasus dengan 16 tersangka yang berupaya mengedarkan sabu-sabu ke dalam ponpes.
"Itu presentasenya 0,8 persen. Meski kurang dari satu persen, kami harapkan bisa nol," ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri mengapresiasi peran pemerintah dalam memberantas narkoba.
BACA JUGA: Irjen Nico Afinta dan Kiai Agoes Ali Masyhuri Melemparkan Botol Miras, Praaak!
Menurut dia, pemerintah sudah berkomitmen memerangi barang haram tersebut.
Gus Ali, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa tak hanya pemerintah saja, masyarakat juga harus bersepakat melawan narkoba, dengan cara antara lain melindungi diri sendiri dan keluarga.
"Belajar dari masa lalu, hiduplah untuk masa kini, dan rencanakan masa depan. Semoga usaha pemerintah kita ini diberkahi Allah. Semoga ibadah Ramadan berjalan dengan baik," pungkas Gus Ali. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Warga Jatim, Silakan Simak Pengumuman dari Irjen Nico Afinta
BACA JUGA: Honorer K2 Tidak Masuk dalam Revisi UU ASN, Nur Baitih Minta PP Manajemen PNS dan PPPK Diubah
Redaktur & Reporter : Arry Saputra