Kapolda Metro: Kondisi Jenazah Mengenaskan, Sulit Dikenali

Kamis, 26 Oktober 2017 – 21:07 WIB
Korban ledakan dan kebakaran gudang petasan di Kosambi, Tangerang, mendapat perawatan di RS. Foto: istimewa/JPC

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menuturkan, saat ini sudah tercatat 47 korban tewas dalam peristiwa kebakaran akibat ledakan di gudang petasan di Kosambi, Tangerang.

Para korban tewas tersebut dibawa dengan kantong jenazah berwarna oranye untuk dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

BACA JUGA: Jenazah Korban Ledakan Gudang Petasan Tiba di RS Polri

"Sementara sudah ditemukan 47 orang," kata Irjen Pol Idham Azis saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (26/10).

Untuk memudahkan mengidentifikasi para korban, polisi pun mendirikan tenda untuk keluarga para korban. Polisi meminta warga yang merasa keluarganya bekerja di pabrik petasan tersebut dapat membawa identitas secara lengkap.

BACA JUGA: Gudang Petasan Terbakar, Menaker Turunkan Tim ke Lokasi

Hal tersebut akan sangat membantu tim mengidentifikasi para korban yang tewas secara mengenaskan.

"Jenazah korban tewas dalam kondisi mengenaskan hingga susah dikenali. Polisi setidaknya butuh data korban," ujar Idham.

BACA JUGA: Cahaya, Selamat Dari Ledakan Gudang Petasan di Kosambi

Tim Gegana Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penelusuran terkait terbakarnya pabrik petasan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui penyebab awal terjadinya peristiwa mengenaskan yang menimpa banyak korban.

Pabrik petasan di Kosambi Tangerang, memiliki 103 pekerja. Sejauh ini, data korban tewas mengenaskan sebanyak 47 orang dan 46 orang lainnya luka-luka.

Sebelumnya diketahui, kebakaran terjadi di PT Panca Buana Sukses sebuah pabrik petasan di wilayah Kosambi, Tangerang sekitar pukul 09.00 WIB, setidaknya 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api pada kejadian tersebut. (cr5/ce1/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 47 Orang Tewas Akibat Gudang Petasan Meledak di Kosambi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler