jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memimpin langsung gelar perkara kasus penusukan ahli IT meringankan tersangka Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab dalam kasus pornografi.
Dalam gelar perkara ini melibatkan seluruh elemen mulai dari penyidik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok, PJR, Jasa Marga dan pekerja pembangunan LRT yang ada di lokasi.
BACA JUGA: Beginilah Cara TNI Menjaga Hermansyah di RSPAD
Dalam gelar perkara ini, Iriawan mengaku akan melihat keterangan dari para saksi yang telah diperiksa dan mencari terduga pelaku.
"Kami akan singkronkan nanti keterangan dari para saksi mulai dari istri korban, pihak pekerja LRT, dan saksi lainnya," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).
BACA JUGA: Konon, Beginilah Kondisi Terakhir Hermansyah di RSPAD
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan analisis secara scientific investigation yang melibatkan IT dan forensik CCTV. Dia mengharapkan, proses ini bisa mengarah kepada pengungkapan para pelaku.
"Ada keterangan juga kalau KM 6 di tempat pelaku dianiaya tidak terekam. Karena CCTV yang ditempatkan di sana hanya untuk memantau kepadatan kendaraan," jelasnya.
BACA JUGA: Masih Trauma, Istri Hermansyah Belum Bisa Diperiksa
Selain itu, pihaknya juga kedatagan Ketua Alumni ITB Ridwan Djamaluddin. Dia meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penganiayan terhadap Hermansyah. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CCTV Jasa Marga Merekam Pengeroyok Hermansyah di Tol Jagorawi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga