Kapolda Nana Sudjana Dicopot Gegara Acara di Petamburan, Pengacara Rizieq Bilang Begini

Kamis, 07 Januari 2021 – 14:13 WIB
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media di pintu masuk ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Alamsyah Hanafiah menyebut, pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana lantaran dianggap tidak menindak tegas acara di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu merupakan urusan polisi.

Alamsyah yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu mengklaim, saat acara berlangsung ada polisi melakukan pengamanan.

"Kalau kata polisi ada yang dicopot, Kapolda dicopot karena tidak menertibkan itu. Itu urusan polisi," ungkap Alamsyah di sela-sela sidang, Kamis (7/1).

Menurutnya, saat itu ada Polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP. Namun, kenapa tidak melakukan penertiban dan memberikan imbaun untuk melarang acara tersebut.

"Jangan kekeliruan melaksanakan tugas dari pemerintah itu dibebankan ke rakyat. Itu tidak benar, kan di dalam UU itu harus ada imbauan. Eh jangan rapat, jaga covid eh pasang masker. Kan begitu," katanya.

Selain itu, kelakar dia jika memang ada yang mengabaikan perintah petugas busa diberikan sanksi seperti disuruh push up.

"Begitu masih membandel suruh push up. Kan begitu prakteknya selama ini di situ," katanya.

Lebih lanjut, Alamsyah membeberkan, apabila tidak mematuhi seperti melawan petugas baru dikenakan pasal. Namun, klaim dia kenyataannya tidak dilakukan petugas.

"Apabila dia membandel dia menolak itu baru dia kenakan pasal yang menentang petugas. Tetapi di sini tidak demikian kenyataannya," ujarnya.

Walakin, Alamsyah mengklaim acara Maulid Nabi di Petamburan itu berjalan dengan kondusif.

BACA JUGA: Istri Sering Main Hp, Andi Wijaya Melampiaskan Rasa Kesal dengan Cara Salah, TKP di Rumah
 
"Acaranya berjalan kondusif," tutupnya. (cr3/jpnn)

BACA JUGA: Mbak Yuliana Tewas di Kamar Hotel, Dua Pria Ini Langsung Diamankan


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler