jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan memastikan akan menindak tegas para pelaku pemanahan yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.
Tak main-main, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana memerintahkan anggotanya untuk menembak pelaku yang mengancam jiwa orang lain.
BACA JUGA: Haters Meminta Maaf Sampai Sujud, Dewi Perssik: Enggak Tega Lihatnya
"Kami akan tindak tegas terukur bagi pelaku kejahatan jalanan seperti pemanah. Saya perintahan anggota menembak pelaku di tempat jika mengancam masyarakat ataupun petugas," tegas Nana Sudjana saat press rilis terkait operasi pekat lipu di Mapolda Sulsel, Rabu (30/11).
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu mengaku kasus pemanahan menjadi atensi kepolisian. Mengingat para pelaku kerap menyerang warga yang tidak tahu persoalan.
BACA JUGA: Liga 1 2022 Segera Bergulir, Tanpa Penonton, Bek Bali United: Kami Butuh Suporter
"Ini menjadi atensi kami. Kasian warga yang tiba-tiba tertancap anak panah. Kami akan menindak tegas pelaku," tambahnya.
Ketegasan kepolisian tak terlepas dari maklumat yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Siswi SMA Disekap di Kamar Kos, Lalu Digarap 3 Pria Secara Bergiliran, 1 Pelaku Masih SMP
Di mana, MUI Sulsel mengatakan haram memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.
Kemudian, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tegas orang yang memproduksi, membawa dan menggunakan senjata tajam busur panah dan sejenisnya untuk meneror orang lain.
Selain itu, MUI Sulsel mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya.
"MUI sudah mengeluarkan maklumat dan kami juga sudah bertemu dengan tokoh masyarakat, ormas, pemuda, tokoh agama terkait masalah pembusuran," ujarnya.
Sekadar diketahui, Polda Sulsel baru saja merilis terkait capaian kinerja selama melaksanakan operasi pekat lipu. Totalnya ada 542 tersangka kejahatan selama 20 hari operasi. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid