Kapolda Sumsel Larang Masyarakat Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun

Senin, 25 Desember 2023 – 19:51 WIB
Petasan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meminta masyarakat untuk bijak dalam merayakan pesta pergantian tahun, termasuk tidak menyalakan kembang api.

Mengingat di wilayah Sumsel terdapat banyak kilang-kilang minyak, gudang-gudang minyak Pertamina, serta rumah penduduk.

BACA JUGA: Selama Libur Natal dan Tahun Baru, KAI Tambah Perjalanan LRT Sumsel

"Masyarakat diharapkan dapat melaksanakan pesta tahun baru dengan bijak, jangan sampai menyalakan kembang api," pinta Rachmad saat ditemui usai menggelar open house perayaan Natal Tahun 2023 di rumah dinasnya di Komplek Pakri Jalan Jenderal Bambang Utoyo Palembang, Senin (25/12).

"Jangan sampai kembang api itu mengenai tempat-tempat tersebut sehingga terjadi kebakaran atau ledakan," tambah Rachmad.

BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Pengiriman Barang Saat Libur Nataru, KAI Logistik Tambah Kapasitas Angkut

Pihaknya juga akan melaksanakan razia petasan dan kembang api pada saat malam pergantian tahun.

"Kalau masih ada ditemukan menyalakan petasan maka akan ditindak tegas," seru Rachmad.

BACA JUGA: InJourney Group Hadirkan Berbagai Acara Seru Saat Libur Nataru, ada Diskon Spesial Hingga Sheila On7

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2023 kali ini, pihaknya melibatkan sebanyak 3.097 orang personel gabungan, di mana 1.500 orang di antaranya personel Polri.

Sedangkan sisanya dari TNI, Dinkes, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Pramuka, Senkom dan stake holder yang lainnya.

"Ada sebanyak 66 pos yang disebar, mulai dari pintu masuk Sumsel dari arah Lampung, Bengkulu, Jambi maupun jalur barat dan timur," kata Supriadi.

"Ini dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan laka lantas," imbuh Supriadi.(mcr35/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler