jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian memerintahkan Kapolrestabes Palembang untuk mengusut dugaan plat palsu pada kendaraan yang ditumpangi Lady Aurellia Pramesti saat pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II kasus penganiayaan dokter koas beberapa waktu yang lalu.
"Pemilik kendaraan harus dicari dan ditangkap, " tegas Andi, Selasa (31/1/2024).
BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
Kata Andi, apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas maka ditindak sesuai dengan sanksi tilang.
"Namun, jika terbukti plat palsu harus ditindak sesuai aturan hukum pidana, " kata Andi.
BACA JUGA: Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
Sebelumnya, publik mendorong Polda Sumsel untuk mengusut dugaan plat palsu yang digunakan untuk menjemput Lady Aurellia Pramesti setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang beberapa waktu lalu.
Lady video yang beredar, Lady menumpangi sebuah mobil SUV dengan nomor polisi BG 2022 BG yang diduga palsu.
BACA JUGA: Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Selah ditelusuri melalui aplikasi E Dempo Samsat Sumatera Selatan, ternyata plat tersebut merupakan nomor polisi sepeda motor. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati