Kapolres Minta Maaf

Terkait Penembakan terhadap Warga Dok V Jayapura

Sabtu, 09 Juni 2012 – 08:49 WIB

JAYAPURA -  Kapolres Jayapura Kota AKPB Alfred Papare,SIK, Wali Kota Jayapura Drs. Tommy Mano,MM, dan Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf. Rano Tilaar  Jumat (8/6) kemarin mengunjungi keluarga korban alm. Teyus Tabuni (20) warga Dok V Jayapura yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota polisi pada Kamis (7/6) lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jayapura Kota, AKBP Alfred Papare,SIK menyampaikan belasungkawa kepada pihak korban dan secara institusi kepolisian dirinya meminta maaf atas perbuatan anggotanya yang menyebabkan tewasnya Teyus Tabuni pada Kamis (7/6) di kali samping SD Hikmah I Yapis Dok V Atas.

"Dari institusi kepolisian, kami minta maaf atas tindakan anggota kami," ungkapnya kepada semua keluarga korban beserta masyarakat Dok V yang melayat, kemarin.

Pihaknya juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa pelaku yang berinisial U dan dua anggota lainnya itu telah ditahan dan langsung diperiksa, dan hingga saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua. "Proses hukum terhadap tiga pelaku penembakan akan tetap dilaksanakan," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura Drs. Benhur Tommy Mano,MM juga menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga dan meminta kepada keluarga korban dan masyarakat setempat untuk tetap menjaga keamanan di Kota Jayapura dengan baik.

Usai memberikan sambutan, Wali Kota Jayapura dan Kapolres Jayapura Kota memberikan bantuan berupa uang kepada pihak keluarga korban.

Salah satu perwakilan pihak keluarga korban mengungkapkan atas kejadian itu membuat mereka merasa kehilangan dan tidak menerima atas perbuatan aparat kepolisian itu. Oleh karena itu mereka meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas terhadap anggota tersebut.

"Kami dari keluarga minta kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas," tandasnya.  (cr-177/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diancam KNPB, DPR Papua Cemas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler