jpnn.com, TARAKAN - Pria berinisial MH yang nekat menyerang pos penjagaan Polres Tarakan pada Minggu (25/4) lalu, dengan melemparkan batu telah diamankan.
Menurut Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, insiden penyerangan ke Mapolres Tarakan itu dilatarbelakangi kebencian pelaku.
BACA JUGA: Mapolres Tarakan Diserang, Densus 88 Langsung Bergerak
"Pria itu merasa benci dengan institusi Polri," kata dia.
MH, sambung Fillol merasa bahwa handphone miliknya disadap polisi.
BACA JUGA: Anggota Terluka dalam Penyerangan Mapolres OKI, Kapolda Sumsel Beri Reaksi Begini
Sejauh ini, pemeriksaan awal sudah dilakukan kepada MH.
Polisi juga sedang mengembangkan kasus tersebut dengan mendatangi kediaman pelaku di Jalan Gajah Mada, depan Pasar Gusher.
BACA JUGA: Gadis Cantik Cucu Eks Bupati Tapin Ini Tewas Mengenaskan, Begini Kata Sahabat
Namun, Kapolres belum memberikan keterangan lebih lanjut, kemungkinan ada indikasi mencurigakan lainnya dari hasil pengembangan.
MH melakukan penyerangan ke Mapolres Tarakan dengan melemparkan batu bata ke pos penjagaan.
Akibatnya, satu personel Polres Tarakan mengalami luka, dan kaca pos penjagaan pecah.
Setelah melakukan pelemparan, pria tersebut langsung mengamuk sambil mengancam personel Polres Tarakan yang ada di lokasi.
Akibat perbuatannya, MH dijerat Pasal 212, 231, 351, dan atau 406 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (kpg/mrs/uno/dra/k8/rakyat kaltara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Bogor Sekat Wilayah Perbatasan untuk Cegah Pemudik
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha