Kapolresta Bogor: Pelat Nomor F tetapi Sukabumi dan Cianjur, di Luar Aglomerasi Jabodetabek

Jumat, 07 Mei 2021 – 08:52 WIB
Petugas gabungan pada OKL 2021 di Kota Bogor memeriksa kendaraan yang melintas di Pos Sekat dekat pintu tol Baranangsiang Kota Bogor. Foto: ANTARA/HO/Pemkot Bogor

jpnn.com, KOTA BOGOR - Sebanyak 172 kendaraan mobil dan sepeda motor disuruh putar balik arah di enam pos penyekatan pada hari pertama Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 di Kota Bogor pada Kamis (6/5).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Kamis, mengatakan, jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 451 dan 172 di antaranya diputarbalikkan, pada pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB.

BACA JUGA: Rully Warga Kediri Hendak Mengirim Kue Pesanan ke Malang, Diminta Putar Balik, Akhirnya…

"Setelah itu, jumlahnya bertambah lagi," katanya.

Menurut Susatyo, kendaraan yang diperiksa adalah kendaraan dari luar aglomerasi Jabodetabek menuju ke Kota Bogor dan dari Kota Bogor menuju ke luar Jabodetabek.

BACA JUGA: 5 Bus di Terminal Kalideres, Jumlah Penumpangnya Mungkin Bikin Anda Kaget

Kendaraan yang dihentikan diperiksa identitas orang yang berada di kendaraan dan surat keterangan negatif COVID-19.

Sedangkan untuk ASN, Polri, dan TNI yang akan mudik dan pendatang juga ditanyakan surat izin dari atasannya.

BACA JUGA: Pak Ganjar Cegat Mobil Rombongan Keluarga Pengantin, Hayo Mau ke Mana?

Berdasarkan data dari Polresta Bogor Kota, dari 172 kendaraan yang diputarbalikkan arahnya adalah 137 mobil (R4) dan 35 sepeda motor (R2).

Kendaraan tersebut diputarbalikkan arah di empat sekat yakni dekat pintu tol Baranangsiang, Simpang BORR, Jalan Wangun, dan simpang Gunung Batu, sedangkan di dua pos sekat lainnya yakni di simpang Yasmin dan simpang Cifor tidak ada kendaraan yang diputarbalikkan.

Menurut Susatyo, kegiatan penyekatan kendaraan ini harus lebih diintensifkan lagi karena banyaknya kendaraan yang melintas di enam pos sekat yang telah disiapkan, terutama untuk kendaraan pendatang ke Kota Bogor.

"Kendaraan pendatang yang tidak memenuhi syarat, kami minta untuk memutarbalikkan arah," katanya.

Di pos sekat yang disiapkan, terutama di pos sekat Baranangsiang dan Jalan Wangun, tampak sejumlah kendaraan dengan plat nomor F yang diputarbalikkan.

Menurut Susatyo, kendaraan yang diputarbalikkan tersebut terutama dari Sukabumi dan Cianjur.

"Meskipun pelat nomornya sama-sama F tapi Sukabumi dan Cianjur, di luar aglomerasi Jabodetabek," katanya.

"Penyekatan dan pemutar balikkan arah kendaraan ini untuk mencegah pemudik di luar aglomerasi Jabodetabek, guna menghindari peningkatan penularan COVID-19," katanya.

Susatyo mengakui, adanya penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas du enam pos sekat, sehingga terjadi kepadatan kendaraan karena harus mengantri. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler