JPNN.com

Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil

Sabtu, 01 Februari 2025 – 21:48 WIB
Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil - JPNN.com
Polrestabes Semarang memastikan dua orang anggotanya yang melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil akan diproses pidana maupun secara kode etik. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang memastikan dua orang anggotanya yang melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil akan diproses pidana maupun secara kode etik.

"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang," kata Kepala Polrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi di Semarang, Sabtu.

BACA JUGA: Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi

Ia membenarkan dugaan pidana yang dilakukan tiga orang yang terdiri atas dua anggota polisi dan seorang warga sipil.

Namun, Kapolrestabes belum mengungkapkan identitas dua orang anggota polisi yang terlibat pemerasan itu.

BACA JUGA: Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas

Terhadap dua orang anggota polisi tersebut, dia mengatakan sudah dilakukan penempatan khusus atau ditahan selama 21 hari ke depan.

Mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut, Kapolrestabes mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro

Syahduddi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

"Bila terbukti akan ditindak tegas dan tuntas," tambahnya.

Sementara itu, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang anggota polisi dan seorang warga sipil itu terungkap setelah beredar video di media sosial.

Dalam video tersebut, peristiwa dugaan pemerasan terjadi di sekitar Jalan Hasanudin, Kota Semarang, pada Jumat (31/1) malam.

Dalam video tersebut diketahui warga mengerumuni sebuah mobil berwarna merah setelah seorang perempuan berteriak meminta tolong.

Warga yang mengerumuni mobil tersebut meminta penumpang yang ada di dalam untuk keluar dan ternyata mereka mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan kartu anggota.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler