JAKARTA -- Pengawalan terhadap Anggota DPR dilakukan polisi hanya jika ada kegiatan mendesak dan tugas negara. Kapolri Jendral Timur Pradopo membantah bahwa ada pengawalan oleh polri terhadap Anggota DPR.
"Saya sudah tegaskan, tidak ada. Tapi, kalau ada kegiatan mendesak, apalagi tugas negara kita lakukan," kata Timur usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (1/2) di Jakarta kepada wartawan.
Pada rapat kerja itu, Timur juga menegaskan, tidak ada Anggota DPR yang meminta pengawalan. "Tidak ada minta pengawalan, yang ada kalau ada kegiatan khusus supaya tidak terlambat," katanya.
Seperti diketahui, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta Kapolri mencabut pengawalan polisi kepada Anggota DPR.
Ia menilai tak pantas jika hanya menjabat Anggota DPR tapi dikawal kepolisian.
"DPR ini juga perlu disentil. Ada Anggota DPR dikawal polisi. Saya minta Kapolri, cabut semua pengawalan itu," kata Anggota Komisi III DPR, itu saat rapat kerja dengan Kepolisian, Rabu (1/2), di Jakarta. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Anas Bukan Loyalis
Redaktur : Tim Redaksi