jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Komjen Sutarman menyatakan pihak kepolisian belum dapat memastikan keterlibatan Brigadir RS dalam penyebaran foto tanpa busana miliknya beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, saat ini tetap dilakukan pemeriksaan intensif, jika memang ada dugaan ia turut serta menyebarkan foto itu.
Namun pengganti Jenderal Timur Pradopo itu mengatakan jika foto diambil sendiri untuk kepentingan pribadi serta tidak diedarkan bukan tindakan yang patut disalahkan.
BACA JUGA: Kepada Maria Elizabeth, Fathanah Minta Uang untuk Luthfi
"Nanti diperiksa oleh kita. Kalau misalnya sampeyan foto diri sendiri tidak diedarkan (tidak salah). Yang menyebarkan pasti salah," kata Sutarman di Jakarta, Kamis, (31/10)
Sutarman menyatakan, terkadang foto-foto seperti Brigadir RS hanya untuk konsumsi pribadi semata. Hanya saja, jika sarana untuk menyimpan foto itu disalahgunakan oleh orang lain, kata dia, bisa berakibat fatal dan merugikan pemilik foto.
BACA JUGA: PGRI Desak Pemerintah Akomodir Subsidi Guru Honorer
"Selama masih di tangan dia mungkin tidak masalah, suatu saat ketinggalan atau hilang dibuka seseorang atau dimanfaatkan, ini yang berbahaya," tutur Sutarman.
Saat ini, meskipun dianggap menjadi korban dalam kasus tersebarnya foto tanpa busana miliknya, Brigadir RS sudah mendapatkan sanksi. Ia kini dibebastugaskan sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko.
BACA JUGA: Politisi Demokrat Bilang, Iklan Ical jadi Bahan Tertawaan
Perempuan berparas cantik berusia 27 tahun itu dibebastugaskan sejak Rabu (30/10). Brigpol RS juga kini tengah ditahan dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Propam Polda Lampung setelah tiga foto bugilnya beredar di Facebook. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Ada Standarisasi Gaji Direksi BUMN dan Pejabat Negara
Redaktur : Tim Redaksi